Meresahkan! Polda Metro Jaya Bekuk 5 Pelaku Pencurian Minimarket

26 Januari 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi kriminal pembunuhan.* / Pexels/Kat Wilcox

MEDIA PAKUAN-Kepolisian Subdit 4 Jatanras berhasil membekuk lima orang yang diduga kerap melakukan pencurian di minimarket.

Mereka kerap membuat resah warga dan membawa senjata tajam dalam menjalankan aksinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya mengatakan, pelaku beraksi di wilayah Bogor.

Baca Juga: Ingin Beasiswa dari Pemprov Jabar, Dapatkan Informasi di Sini

"Para tersangka ini melakukan aksinya di minimarket di wilayah Ciputat, Pamulang, dan Bogor. Mereka melakukan aksinya di malam hari menjelang minimarket tersebut tutup," katanya seperti dikutip dari laman Pmjnews, Selasa 26 Januari 2021.

Dirinya mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku membawa senjata tajam berupa cerulit hingga senjata api untuk mengancam korban.

"Mereka ini membawa senjata tajam berupa celurit dan senjata api yaitu korek api, yang digunakan untuk mengancam korban," tuturnya.

Ia mengatakan, pelaku berhasil dibekuk berkat video dari kamera cctv yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Ditjen Dukcapil Ganti KK dan KTP Korban Banjir di Kalimantan Selatan

Yusri mengaku pihaknya akan terus melakukan patroli khusunya pada jam rawan saat minimarket akan tutup.

Dirinya mengimbau agar para pelaku usaha untuk memasang kamera pengawas dan memperkerjakan security.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler