Donald Trump Ajukan Gugatan (Lagi) Pada Perhitungan Suara, Kali Ini di Georgia

- 5 November 2020, 15:47 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /

MEDIA PAKUAN - Tim kampanye kandidat presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, lagi-lagi mengatakan akan mengajukan gugatan pada perhitungan suara, kali ini di Negara Georgia.

Hal tersebut dilakukan agar area Chatham tidak menghitung surat-surat suara yang datang belakangan pada hari pemungutan suara.

Gugatan diajukan kepada dewan pemilu Chatham untuk mengamankan dan memisahkan surat suara yang diterima setelah pukul 19.00 pada hari pemilihan suara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Indonesia Tidak Mengandalkan Impor Obat dan Alat Kesehatan

"Presiden Trump dan tim tengah berjuang demi kebaikan bangsa ini untuk menjunjung aturan hukum yang berlaku, dan hukum di Georgia juga sudah sangat jelas: untuk dihitung secara legal, surat suara harus diterima selambatnya pukul 7 malam pada hari pemungutan suara," kata Wakil Manajer Tim Kampanye Trump, Justin Clark, dalam pernyataan.

Joe Biden saat ini memang tengah unggul dari sejumlah perhitungan suara sah dalam Pilpres Amerika Serikat.

Melihat hasil sementara ini, Donald Trump pun sempat mengklaim adanya penipuan dalam pilpres AS tahun ini.

Baca Juga: Dukung Joe Biden saat Kampanye Presiden Berlangsung, Lady Gaga Ajak Masyarakat AS untuk Gabung

Dan laporan terbaru menyebutkan bahwa Trump kini mengajukan gugatan ke Negara di bagian Tenggara Amerika Serikat, Georgia.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x