'Ngebet' Jadi Presiden, Donald Trump Gugat Hasil Pemilihan Hitung Cepat Ke Mahkamah Agung AS

- 5 November 2020, 12:48 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Pikiran Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Melihat hasil perhitungan suara sementara rupanya kubu petahana Donald Trump tidak puas.

Penasehat senior Gedung Putih Jared Kushner dan chief of staff Mark Meadows, Disebut sudah mulai mengatur strategi dan ajukan gugatan hukum, Kamis, 5 Nopember 2020.

Dengan ini memperlihatkan bahwa Trump tidak puas akan hasil perhitungan sementara yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Dampak Banjir Bekasi Akibat Proyek Strategis Nasional Jaktim

Bahkan saat ini tim kampanye Trump sudah mengajukan gugatan di Michigan untuk menghentikan penghitungan suara.

Michigan merupakan salah satu Swing State, yaitu negara bagian yang sebagian besar belum mengungkapkan kandidat mana yang mereka dukung.

Di negara bagian tersebut memiliki 16 suara elektoral, menurut Edison Research.

Dikutip Media Pakuan dari RRI, Tim kampanye Trump juga menuntut penghitungan ulang di Wisconsin, yakni negara bagian tempat terjadi persaingan ketat antara Trump dan Biden.

Baca Juga: Ketum Artalia Kamil Berbagi dengan Mogef Korea Selatan Sekoper Cinta

Bahwa Dia tidak akan menerima apabila hasil pemilu menunjukan kekalahan pada dirinya.

Dia bahkan sudah pernah mengeluarkan pernyataan bahwa ia akan menantang secara legal hasil pemilu di Mahkamah Agung AS.

Ini menunjukan dirinya bersi keras untuk memenangkan Pilpres AS tahun ini.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah