Pemilu 2024 Jadi Perbincangan Di Sidang HAM PBB Jenewa, Bacre Waly Pertanyakan Netralitas Jokowi

- 15 Maret 2024, 16:05 WIB
Pemilu 2024 Jadi Perbincangan Di Sidang  HAM PBB Jenewa, Bacre Waly Pertanyakan Netralitas Jokowi
Pemilu 2024 Jadi Perbincangan Di Sidang HAM PBB Jenewa, Bacre Waly Pertanyakan Netralitas Jokowi /

MEDIA PAKUAN - Kebebasan demokrasi di Indonesia mengemuka dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss

Terlebih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan publik baik Nasional maupun Internasiona, Anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye pempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, dikutip Kamis (14/3/2024), Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

Baca Juga: Universitas Linggabuana Sukabumi Kritisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pemilu 2024, Soroti Netralitas Pejabat

Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan.

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" lanjut Ndiaye mempertanyakan.

Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.

Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Tegaskan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai banyak jawaban dari delegasi yang tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Dimas menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x