Seoul Tuntut Paksa untuk Melakukan Penyelidikan Bersama, Korea Utara Tolak Hal Itu

- 27 September 2020, 14:17 WIB
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. /AP/Ahn Young-joon


MEDIA PAKUAN - Korea Selatan Menuntut paksa Korea Utara untuk melakuakan penyelidikan lebih lanjut atas terbunuhnya pejabat Korsel.

Hal tersebut dilakukan karena kronologis yang diungkapkan keduanya sangatlah berbeda.

Menurut Korea Selatan, pasukan Korea Utara menembak pria itu yang mengapung di perairan dan membakar tubuhnya.

Baca Juga: Seiring Pejabat Korsel Dibunuh, Seoul Tingkatkan Militer Hadapi Korut

Namun disisi lain Korea Utara mengklaim bahwa yang dibakarnya bukanlah tubuh manusia, tetapi benda yang pria itu gunakan untuk mengapung.

Sebelumnnya, ia sempat menghilang saat bertugas di atas kapal di dekat pulau perbatasan Laut Kuning Yeonpyeong.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un meminta maaf atas insiden tersebut pada Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Pejabat Tinggi Korsel Dibunuh, AS Recoki Korut : Tidak Bisa Ditoleransi

Setelah mengadakan sesi Dewan Keamanan Nasional (NSC) pada Jumat, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menuntut penyelidikan lebih lanjut dan meminta penyelidikan bersama, jika perlu.

"Karena ada perbedaan antara penjelasan Korea Utara dan analisis intelijen kami, kami memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kami atas insiden itu untuk mengungkap kebenaran," kata dewan keamanan nasional.

Mereka juga berjanji untuk mengambil langkah tegas untuk mencegah insden seperti itu terjadi kembali.

Baca Juga: Pejabat Korsel Dibakar oleh Korut, Kim Jong-un Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal

Pyongyang tidak menerima seruan Seoul untuk penyelidikan bersama atas kasus ini.

Sementara itu, Presiden korea selatan Moon Jae-in, dituntut agar menjelaskan lebih detail tentang kasus tersebut.

"Jika pemerintah mencoba menutupi insiden itu dengan surat Kim Jong-un, itu akan menimbulkan kemarahan publik yang lebih besar,"

Baca Juga: Diduga Menculik hingga Membakar Salah Satu Pejabatnya, Korsel Mengutuk Korut atas Perbuatannya

"Kita harus membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan Keamanan PBB." ujar pimpinan sementara partai Partai Kekuatan Rakyat(PPP), Kim Chong-in.*** Adi.

Editor: Ahmad R

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x