Dampak Kesepakatan UEA dan Israel, Ulama Palestina Keluarkan Fatwa Haram

- 20 Agustus 2020, 11:39 WIB
Masjidil Aqsa.
Masjidil Aqsa. /

Shoman meyakini fatwa itu pilih kasih dan tidak berdasarkan syariat Islam. Dia menegaskan, pernyataannya bukannya membela UEA atau ikut campur dalam sikap politik yang diambil oleh para pemimpinnya. “Sejauh yang saya tahu, belum pernah ada fatwa yang melarang atau mengharamkan seseorang atau sekelompok orang untuk salat di masjid," ujarnya.

Shoman lantas merujuk pada hubungan Turki dan Israel. Kedua negara itu menjalin hubungan diplomatik sejak 1949, dan menjadi negara mayoritas Muslim pertama yang mengakui kedaulatan Israel.

Baca Juga: Perbub Sukabumi, Pembelajaran Tatap Muka Di Sekolah Awal September?

Hubungan Turki dan Israel tetap kuat dan terjalin sampai saat ini. Mereka juga mengikat kerja sama di bidang ekonomi dan militer."Melihat fakta itu, kita tidak pernah mendengar ulama Palestina melarang atau mengharamkan warga Turki salat di Al-Aqsa. Atau Qatar yang juga mempunyai hubungan perdagangan dengan Israel, tidak pernah ada yang melarang warga Qatar untuk salat di Al-Aqsa," ujar Shoman.(***)

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah