Polandia Kewalahan ! Mulai Mewajibkan Pengungsi Ukraina Membayar Sewa Perumahan Per Hari

- 12 Maret 2023, 20:34 WIB
Salah satu pengungsi Ukraina yang melarikan diri, tengah membacakan cerita kepada putrinya yang berusia 16 bulan di sebuah pusat pengungsi di Korczowa, Polandia.
Salah satu pengungsi Ukraina yang melarikan diri, tengah membacakan cerita kepada putrinya yang berusia 16 bulan di sebuah pusat pengungsi di Korczowa, Polandia. /AP Photo/Petros Giannakouris/

MEDIA PAKUAN - Kewalahan menanggung beban hidup pengungsi Ukraina, Polandia memutuskan untuk mewajibkan para pengungsi membayar setengah dari biaya sewa perumahan.

Peraturan baru tersebut mulai ditetapkan dan diberlakukan sejak 1 Maret 2023.

Daily Express menyebut keputusan otoritas Polandia itu sebagai pukulan menyakitkan bagi Volodymyr Zelensky.

 

Baca Juga: Pemimpin Wagner Rusia Yevgeny Prigozhin, Nyatakan Kesiapannya Menjadi Calon Presiden Ukraina 2024

Keputusan berlaku bagi para pengungsi Ukraina yang tinggal di Polandia selama lebih dari 120 hari.

Pengungsi harus membayar setengah biaya hidup, untuk sewa perumahan sebesar 40 zloty per hari atau sekitar Rp 150 ribu.

Bulan Mei kedepan, pengungsi Ukraina juga harus membayar 75% dari biaya hidup jika mereka tinggal di Polandia selama lebih dari 180 hari, sebesar 60 zlotys atau sekitar Rp 200 ribu lebih per harinya.

Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski mengakui walaupun Polandia menerima dana sebesar 123 juta euro dari dana migrasi khusus UE, tetapi dana tersebut sangat tidak mencukupi.

Merasa kewalahan Warsawa juga mengakui ketidakmampuan untuk terus membayar akomodasi sebanyak 80.000 orang pengungsi Ukraina.

Pihak berwenang Polandia mengatakan dari total 2,3 juta orang pengungsi Ukraina di Polandia, sebanyak 950.000 diantaranya sudah menetap di negara itu.***

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Daily Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x