Bulan Mei kedepan, pengungsi Ukraina juga harus membayar 75% dari biaya hidup jika mereka tinggal di Polandia selama lebih dari 180 hari, sebesar 60 zlotys atau sekitar Rp 200 ribu lebih per harinya.
Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski mengakui walaupun Polandia menerima dana sebesar 123 juta euro dari dana migrasi khusus UE, tetapi dana tersebut sangat tidak mencukupi.
Merasa kewalahan Warsawa juga mengakui ketidakmampuan untuk terus membayar akomodasi sebanyak 80.000 orang pengungsi Ukraina.
Pihak berwenang Polandia mengatakan dari total 2,3 juta orang pengungsi Ukraina di Polandia, sebanyak 950.000 diantaranya sudah menetap di negara itu.***