Usai Berkhutbah Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al-Taleb Dihukum 10 Tahun Penjara

- 25 Agustus 2022, 10:29 WIB
Usai Berkhutbah Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al-Taleb Dihukum 10 Tahun Penjara
Usai Berkhutbah Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al-Taleb Dihukum 10 Tahun Penjara /Ilustrasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Mantan Imam Masjidil Haram Syekh Saleh al-Taleb, telah dijatuhi hukuman penjara oleh otoritas Arab Saudi.

Syekh Saleh al-Taleb dihukum 10 tahun penjara Informasi ini disampaikan kelompok hak asasi manusia, Prisoners of Conscience.

Melansir dari Al Araby, Syekh Saleh al-Taleb ditangkap pada Agustus 2018 lalu.

Tidak ada penjelasan resmi atas penahanan ulama berusia 48 tahun itu.

Baca Juga: Darurat Nasional, Sudan Luluh lantah di Terjang Banjir Lebih Dari 18.200 Rumah Hancur

Tetapi kelompok hak asasi manusia mengatakan penangkapannya terjadi setelah dia menyampaikan khotbah tentang kewajiban umat Islam untuk berbicara menentang kejahatan di depan umum.

Saat itu, media Timur Tengah, Khaleej, melaporkan bahwa dalam ceramahnya, Taleb, yang juga melayani sebagai hakim di Makkah, mengritik pencampuran lelaki dan perempuan yang bukan mahram dalam konser dan acara hiburan lainnya.

Meskipun tidak ada kritik langsung terhadap keluarga Kerajaan Arab Saudi dalam ceramahnya, kerajaan dalam beberapa bulan terakhir telah melonggarkan hukum tentang kehadiran perempuan di acara-acara publik.

Menurut laporan media setempat Arab Saudi saat ini dikenal rutin memenjarakan aktivis,jurnalis dan penceramah tanpa alasan jelas.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Al Araby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x