MEDIA PAKUAN - Pengadilan di India Selatan telah menyepakati larangan mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi. Mereka mengatakan bahwa jilbab bukan hal yang penting dalam praktik agama Islam.
Pengadilan tertinggi di Negara Bagian Kartakana, India, menyampaikan putusan ini pada hari Selasa 15 Maret 2022, setelah mereka mempertimbangkan petisi dari pihak mahasiswi muslim yang protes atas kebijakan tersebut.
Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas, yang memicu protes dari umat Islam di sana.
Di India, di mana Muslim merupakan 14 persen dari 1,4 miliar penduduk negara itu, hijab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik.
Namun, hijab telah resmi dilarang dari lingkungan tempat belajar setelah di sepakati pada Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Berbeda dengan Indonesia Muslim Arab Saudi Memperingati Malam Nisfu Syaban, Ritualnya Seperti Ini
India merupakan negara dengan tingkat diskriminasi nomor 1 di dunia menurut banyak sumber. Bahkan mereka belum menghilangkan sistem kasta di negara tersebut.
Sebelumnya, umat islam di india memang sering didiskriminasi oleh kalangan mayoritas di sana. Bahkan pernah terjadi perang saudara antara umat hindu India dan islam India. ***