MEDIA PAKUAN - Direktur Amnesty International AS Paul O'Brien mengatakan bahwa Israel tidak boleh dipertahankan sebagai negara Yahudi.
Dalam audiensi Women's National Democratic Club, O'Brien mengatakan bahwa sementara "organisasinya tidak mengambil pandangan politik tentang pertanyaan apapun, termasuk hak Negara Israel untuk bertahan hidup," Israel "tidak boleh ada sebagai negara Yahudi.”
Amnesty International (AI) percaya bahwa " hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri " harus dilindungi, namun O'Brien menekankan,menentang gagasan " bahwa Israel harus dipertahankan sebagai negara untuk orang-orang Yahudi ."
Pernyataan direktur eksekutif Amerika itu mengikuti laporan Amnesti Internasional baru-baru ini yang menuduh Israel "apartheid" terhadap Palestina. Israel harus membongkar sistem yang kejam ini dan masyarakat internasional harus menekannya untuk melakukannya.
O'Brien mengatakan bahwa tujuan utamanya adalah untuk secara kolektif mengubah pembicaraan tentang konflik Israel-Palestina.
Menurutnya yang dibutuhkan adalah ruang Yahudi yang aman daripada adanya negara Yahudi.
Sikap O'Brien mengundang kemarahan Israel serta kelompok-kelompok pro-Israel telah secara konsisten menyerukan apa yang disebut 'solusi dua negara' yang akan memungkinkan Israel dan Palestina memiliki negara merdeka mereka sendiri.***