MEDIA PAKUAN - Menteri luar negeri Israel, Israel Katz secara blak-blakan mengancam Norwegia, Irlandia, Spanyol dan mungkin negara lainnya setelah secara resmi mengakui negara Palestina.
Ketiganya mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina akan di lakukan pada tanggal 28 Mei. Ketiganya menegaskan untuk menghentikan serangan Israel dan menghidupkan kembali perundingan perdamaian yang terhenti satu dekade lalu.
Menanggapi hal tersebut, Israel menarik duta besarnya dari Oslo dan Dublin sebagai tanda protes. Sebelumnya tahun lalu, Israel telah menarik duta besar untuk Spanyol setelah menyatakan Israel telah melanggar hukum kemanusiaan di Gaza.
I have instructed the immediate recall of Israel’s ambassadors to Ireland and Norway for consultations in light of these countries' decisions to recognize a Palestinian state.
I’m sending a clear and unequivocal message to Ireland and Norway: Israel will not remain silent in the…— ישראל כ”ץ Israel Katz (@Israel_katz) May 22, 2024
Katz memperingatkan bahwa Israel tidak akan tinggal diam dalam menghadapi apa yang dianggapnya sebagai pengkhianatan oleh sekutu-sekutunya di Eropa.
Ia mengancam bahwa ketiga negara itu akan menerima konsekuensi serius karena mengambil keputusan yang merrusak kedaulatan dan membahayakan keamanan Israel.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga mengancam Kepala Jaksa Mahkamah Internasional(ICC), Karim Khan.
Israel's Prime Minister Benjamin #Netanyahu threatens the #ICC's Chief Prosecutor, Karim Khan, saying:
“I'm not concerned at all about our status, I think that the prosecutor should be concerned about his status because he is really turning the ICC's into a pariah institution”. pic.twitter.com/QND5loCvzS— Lotfi GHAZOUANI (@Lotfi_Ghazouani) May 22, 2024
Netanyahu mengatakan ia sama sekali tidak peduli dengan status tersebut dan mengatakan dengan status tersebut ICC telah berubah menjadi lembaga paria.
Karim Khan senin kemarin menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina.
Norwegia, Irlandia Spanyol dan negara lainnya telah memutuskan langkah bersejarah dan memperdalam isolasi Israel dari dunia internasional setelah selama lebih dari tujuh bulan menginvasi Gaza.