MEDIA PAKUAN- Raksasa media sosial telah melonggarkan peraturan di platfromnya untuk beberapa negara yang memungkinkan pengguna memposting tentang kekejaman Rusia.
Pengguna meta (Instagram, Facebook, Whatsapp dll) diizinkan untuk menyerukan kematian Vladimir Putin dan kekejaman tentara Rusia.
Orang-orang yang memposting video atau gambar di Facebook dan Instagram akan diizinkan membuat postingan ekstrem jika dalam konteks perang Ukraina , tetapi tidak boleh menyebut warga sipil Rusia.
Baca Juga: Aman, Gampang Inilah 3 Resep Pisang Untuk Diet Yang Tidak Menyiksa
“Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kami untuk sementara mengizinkan bentuk-bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan contohnya, kematian bagi penjajah Rusia," kata seorang juru bicara Meta.
Kebijakan itu berlaku pada negara Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hongaria, Latvia, Lituania, Polandia, Rumania, Rusia , Slovakia, dan Ukraina.
Kebijakan tersebut membuat kedutaan Rusia di AS menuntut perubahan.
“Kebijakan agresif dan kriminal Meta yang mengarah pada hasutan kebencian dan permusuhan terhadap Rusia adalah keterlaluan. Tindakan perusahaan adalah bukti lain dari perang informasi tanpa aturan yang diumumkan di negara kita," katanya.