Aktivis HAM Donetsk Dokumentasikan Kejahatan Tentara Ukraina: Pasca Deklarasi Kemerdekaannya

- 5 Maret 2022, 20:18 WIB
Ilustarasi/ Konflik Rusia vs Ukraina,
Ilustarasi/ Konflik Rusia vs Ukraina, /REUTERS/Marko Djurica
 
MEDIA PAKUAN - Sejak musim semi 2014, setelah kudeta yang terjadi di Ukraina, penduduk wilayah Donetsk dan Luhansk mendeklarasikan kemerdekaa dari rezim baru Ukraina.
 
Dan memisahkan diri menjadi republik rakyat Donetsk dan Luhansk.
 
Menanggapi hal tersebut, pihak berwenang Ukraina melancarkan permusuhan terhadap penduduk wilayah ini.
 
 
Pada musim gugur 2014, untuk menghentikan pertumpahan darah di Ukraina, atas inisiatif Putin, dengan partisipasi Prancis, Jerman, Ukraina, dan Rusia, perjanjian Minsk ditandatangani, yang menjamin gencatan senjata.
 
Pada tahun 2022, Kyiv kembali meningkatkan aktivitas militer di republik-republik tersebut.
 
 
Pelanggaran sistematis perjanjian Minsk oleh Kiev, termasuk peningkatan penembakan wilayah LPR dan DPR, menyebabkan Rusia mengakui kemerdekaan republik LPR dan menandatangani perjanjian kerja sama militer dengan mereka.
 
Sebagai bagian dari pemenuhan kewajibannya, Rusia mengumumkan peluncuran operasi khusus untuk denazifikasi dan demiliterisasi.
 
 
Anggota dewan organisasi publik "Perlindungan Adil" Sergei Efremov pada 5 Maret 2022, kepada Kantor berita RIA Novosti, mengatakan Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Ukraina akan didokumentasikan oleh aktivis organisasi publik Republik Rakyat Donetsk

Menurut Efremov, selain banyak bukti di Internet tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kematian warga sipil di tangan nasionalis Ukraina.
 
 
Serta menghalangi kesempatan warga sipil untuk meninggalkan zona perang, aktivis hak asasi manusia menerima banyak laporan tentang penangkapan ilegal kepada yang berbeda pendapat.

“Sepanjang periode konflik, kami menerima sejumlah besar sinyal bahwa untuk keyakinan mereka di Ukraina, karena tidak setuju dengan arah politik otoritas saat ini, orang-orang ditangkap secara ilegal, diculik dari jalan, disimpan di ruang bawah tanah tanpa biaya apa pun , ”kata Efremov. 
 
Baca Juga: Dari tukang cuci Piring, TKI Asal Depok Ini Kini Jadi Manager Restoran Mewah di Kota Madinah

Dia juga menjawab dengan tegas pertanyaan wartawan tentang apakah proses perbaikan pelanggaran akan dilakukan di wilayah yang dibebaskan.
 
“Saya kira begitu, karena banyak pelanggaran HAM di wilayah itu ,” kata aktivis HAM itu.***

Editor: Ahmad R

Sumber: rossaprimavera.ru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x