Siaga Pertempuran, Angkatan Laut China dan Amerika Berhadapan di Laut China Selatan: Klaim Masuk Wilayah

- 20 Januari 2022, 19:14 WIB
Ilustrasi kapal perang. Filipina akan memboyong dua kapal perang buatan Korea Selatan seharga Rp7,9 triliun untuk meningkatkan keamanan di Laut China Selatan.
Ilustrasi kapal perang. Filipina akan memboyong dua kapal perang buatan Korea Selatan seharga Rp7,9 triliun untuk meningkatkan keamanan di Laut China Selatan. /Pixabay/Defence-Imagery
 
MEDIA PAKUAN - Angkatan Laut China dan Amerika kembali berhadapan di Laut China Selatan pada hari Kamis, 20 januari 2022.

Armada ke 7 Amerika, yang dikomandoi kapal induk  USS Benfold (DDG 65) menegaskan bahwa operasi Amerika di Asia Pasific operasi Amerika di Asia-Pasifik merupakan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel.
 
Diklaim bagian dari konsisten dengan hukum internasional.
 
 
 

Dalam sebuah pernyataan Komando Amerika  mengatakan Operasi kebebasan navigasi (FONOP) ini menjunjung hak, kebebasan, dan penggunaan laut yang sah yang diakui dalam hukum internasional.
 
Penyataan dilansir Anadolu Agency, 20 januari 2022.
 
Menurut berita CGTN, Tentara Pembebasan Rakyat China mengatakan sebuah kapal perusak AS melewati perairan teritorialnya di sekitar Kepulauan Xisha di Laut China Selatan “Tanpa persetujuan pemerintah China,”
 
 
 
China mengklaim kedaulatan atas bagian dari laut yang kaya sumber daya, membawanya ke dalam sengketa dengan Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

Filipina memenangkan kasus pada tahun 2016 di Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag. Kemenangan itu,  membatalkan klaim ekspansi China atas Laut China Selatan yang kaya sumber daya.
 

Pernyataan China didasarkan pada sembilan garis putus-garis ungu pada peta resmi China yang menunjukkan klaim historis Beijing atas Laut China Selatan.

“AS menantang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia terlepas dari identitas penggugat,” kata komando Amerika.

“China, Taiwan, dan Vietnam masing-masing mengklaim kedaulatan atas Kepulauan Paracel. Ketiga penggugat memerlukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kapal militer masuk dalam 'lintasan damai' melalui laut teritorial... klaim sepihak dari setiap persyaratan otorisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu untuk lintas damai adalah melanggar hukum,” katanya.
 
Baca Juga: Tidak Boleh Pacaran! Denny Darko Tegaskan Keluarga Halilintar Miliki Keyakinan: Umi Geni di Klarifikasi Thariq

Dengan terlibat dalam jalur damai tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya atau meminta izin dari salah satu penuntut.
 
"AS menentang pembatasan melanggar hukum yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam, ”tambahnya.*** 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.aa.com.tr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x