“Ketika pers bebas yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Hong Kong diberi label 'hasut,' itu adalah simbol kecepatan di mana kota internasional yang dulu besar dan terbuka ini telah berubah menjadi lebih dari sekadar negara polisi,” katanya.***
“Ketika pers bebas yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Hong Kong diberi label 'hasut,' itu adalah simbol kecepatan di mana kota internasional yang dulu besar dan terbuka ini telah berubah menjadi lebih dari sekadar negara polisi,” katanya.***
Editor: Popi Siti Sopiah
Sumber: Japanesestation.com