Tahukah Kamu? Amerika Serikat Sahkan RUU Pemberantasan Islamofobia

- 28 Desember 2021, 08:30 WIB
Ilustarasi AS berantas Islamphopia
Ilustarasi AS berantas Islamphopia /Pixabay/Engin_Akyurt

MEDIA PAKUAN - Berawal dari video yang beredar beberapa pekan lalu, dimana seorang anggota fraksi Republik Lauren Boebert menuduh anggota fraksi Demokrat seorang muslim, Ilhan Omar sebagai anggota pasukan jihad.


Mengundang reaksi dan menuai banyak kecaman, termasuk dari rekan separtainya dari Partai Republik, Nancy Mace.

Sejumlah politikus dari Partai Demokrat juga meminta diadakan pemungutan suara untuk memberikan sanksi kepada Boebert.
 

Dalam pemungutan suara, tak diduga anggota DPR AS yang lain dari Partai Republik Scott Perry juga menuduh Omar anti-Semit dan berafiliasi dengan organisasi teroris.

Ketua DPR Nancy Pelosi turut mengecam dan menyebut bahwa kata-kata Perry sangat tidak pantas dalam ruang sidang.

Demokrat menuntut pernyataan Perry dihapus dari catatan kongres. DPR kemudian melarangnya berbicara saat itu.
 

Pemungutan suara RUU yang berlangsung pada 14 Desember 2021 tersebut, akhirnya disetujui DPR AS dengan jumlah sebanyak 219 suara mendukung RUU tersebut sedangkan 212 suara menolaknya.
 
Demokrat Minnesota kerap menjadi sasaran serangan Islamofobia, termasuk dari Rep. Marjorie Taylor Greene, yang telah berulang kali menyebut Omar sebagai anggota “Pasukan Jihad.”
 
Omar telah menjadi kritikus vokal terhadap pemerintah Israel, dan kadang-kadang dituduh anti-Semitisme, bahkan oleh anggota partainya sendiri.
 

Dalam RUU tersebut, disebutkan adanya pembentukan utusan khusus untuk memantau dan memerangi Islamofobia di Kementerian Luar Negeri AS.
 
RUU yang di legislasi Omar ini akan mendirikan sebuah kantor di dalam Departemen Luar Negeri, yang dipimpin oleh seorang presiden yang ditunjuk, untuk memantau dan melaporkan Islamofobia di seluruh dunia.

Utusan tersebut juga akan memasukkan kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan hak asasi manusia tahunan Kementerian Luar Negeri AS. Setelah disetujui melalui pemungutan suara di level DPR AS, RUU tersebut akan dibawa ke Senat AS.
 
Sumber dari gedung putih menyebutkan bahwa Presiden Joe Biden mendukung undang-undang tersebut. Namun apakah RUU itu akan mendapatkan suara di Senat?
 

Dalam Twitternya Ilhan Omar, wanita muslim yang lahir di Somalia ini menuliskan "Melawan kefanatikan mungkin membuat seseorang terkena serangan, tetapi kita tidak boleh pengecut. Pengesahan RUU ini di DPR merupakan tonggak besar bagi umat Islam di seluruh dunia dan sinyal kuat bahwa Islamofobia tidak dapat ditoleransi di mana pun."
 
Salah Satu pengikut Omar berkomentar terkait pemungutan suara di Kongres untuk 'memantau dan memerangi Islamophobia adalah langkah positif, urgensi situasi menuntut tidak hanya isyarat simbolis, tetapi kriminalisasi langsung dan penuntutan kejahatan kebencian Anti-Muslim.

Kebencian anti-Muslim itu nyata dan para rasis di baliknya harus dihukum atas kata-kata dan tindakan mereka, karena semua rasis pasti pantas mendapatkannya.***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah