MEDIA PAKUAN - Twitter membuat kebijakan baru yang mana foto dan video tidak dapat di publikasikan tanpa adanya persetujuan dari pemiliknya.
Dengan kata lain, mereka tidak akan mengizinkan penyebaran media pribadi seperti foto dan video orang lain di platform mereka tanpa persetujuan orang yang bersangkutan.
Perusahaan media sosial itu sebelumnya sudah melarang berbagi informasi pribadi orang lain seperti nomor telepon, alamat, dan data pribadi.
"Ketika kami diberitahu oleh individu yang digambarkan, atau oleh perwakilan resminya, bahwa mereka tidak setuju gambar atau video pribadi mereka dibagikan atau disebar, maka kami akan menghapusnya," tutur pihak Twitter di akun Twitter resminya.
Kebijakan Twitter ini hanya berlaku, jika tujuan penyebaran gambar pribadi figure atau individu yang menjadi bagian dari percakapan publik adalah untuk melecehkan.
"Kami dapat menghapus konten tersebut sesuai dengan kebijakan kami terhadap perilaku kasar," lanjutnya.
Demikian pula, gambar pribadi individu akan terus ditindaklanjuti berdasarkan kebijakan ketelanjangan non-konsensual Twitter.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk media yang menampilkan tokoh masyarakat atau individu ketika yang dibagikan itu merupakan kepentingan publik.
Perusahaan Twitter mengatakan akan mulai menerapkan aturan kebijakan khusus mulai hari Rabu, 1 Desember 2021.***