Pro dan Kontra Terapkan Interpretasi Islam Keras, Taliban Hukuman Gantung Para Pelaku Kejahatan

- 30 September 2021, 12:59 WIB
Mayat seorang penculik yang digantung dengan mobil derek di tempat umum oleh kelompok Taliban Afghanistan
Mayat seorang penculik yang digantung dengan mobil derek di tempat umum oleh kelompok Taliban Afghanistan /www.thecanadanow.com

MEDIA PAKUAN- Siapa yang tak kenal dengan sepak terjang kelompok Taliban, setelah Aafganistan di kuasai milisi Taliban, Rezim Taliban mengambil alih pucuk kekuasaan.

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya di Afghanistan, Taliban menganut interpretasi Islam yang keras.

Melansir dari Reuters Pejabat-pejabat Taliban di bagian barat provinsi Herat hari Senin 27 September 2021 mengatakan para penjahat akan dikenai hukuman sesuai hukum syariah jika mereka melakukan kejahatan apapun.

Baca Juga: Sakit Hati Gaji Kecil! Eks Karyawan di Tangerang Nekat Rampok Uang Perusahaan Rp69 Juta

Hal ini disampaikan setelah militan Taliban membunuh empat tersangka penculik dan kemudian menggantung mayat mereka di alun-alun kota Sabtu lalu 25 September 2021.

Wakil Gubernur Propinsi Herat, Mawlavi Shir Ahmad, mengatakan, “Langkah-langkah kami di masa depan adalah untuk melacak keberadaan setiap penjahat di pengadilan syariah dan hukum syariah akan diterapkan pada mereka, dan mereka akan menghadapi hukuman apapun yang ada dalam hukum syariah.”

Seperti diketahui, Insiden yang menewaskan saudara Qalanawi itu terjadi hanya beberapa bulan sebelum Taliban kembali berkuasa.

Baca Juga: Perut Lesti Kejora Lebih Besar dari Aurel Hermansyah, Netizen Pertanyakan Hal Ini

Dalam insiden itu, istri saudara laki-lakinya dan putri mereka juga luka-luka.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x