Sakit Hati Gaji Kecil! Eks Karyawan di Tangerang Nekat Rampok Uang Perusahaan Rp69 Juta

- 30 September 2021, 12:22 WIB
ilustrasi gelar perkara kasus penipuan
ilustrasi gelar perkara kasus penipuan /

MEDIA PAKUAN - Seorang Mantan Karyawan berinisial AJ di Tangerang nekat merampok mantan rekan kerjanya dan menggondol uang perusahaan senilai Rp 69 juta pada Minggu, 9 September 2021 lalu.

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key mengatakan sebelum melakukan aksinya pelaku sempat ikut dengan korban untuk mengambil uang, namun dalam perjalanan pelaku mencekik korban hingga lemas dan membuangnya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT 01/RW 07, Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

"Korban sempat ikut pelaku mengambil uang di gaji karyawan sebesar Rp69.330.000. Namun, dalam perjalanan korban dicekik hingga lemas dan ditendang keluar mobil," katanya pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Polisi Periksa Korban!

Baca Juga: Legenda Tinju Filipina Manny Pacquiao Umumkan Pensiun, The Destroyer: Ini Keputusan Tersulit!

Ia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku ia melakukan aksinya lantaran sakit hati karena mendapat gaji kecil saat bekerja di perusahaan tersebut.

Tidak hanya mengambil uang pelaku juga membawa kabur sebuah mobil Nissan Evalia milik perusahaan. 

Pelaku Aj akhirnya bisa diringkus kepolisian di wilayah Lampung, kini AJ akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

"Kasus ini kami berhasil ungkap hanya dalam waktu satu minggu. Pelaku ditangkap di Lampung Utara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x