Rezim Taliban Umumkan Mengganti Konstitusi Republik Islam Afghanistan dengan Era Monarki

- 29 September 2021, 08:58 WIB
Ilustrasi kelompok Taliban.
Ilustrasi kelompok Taliban. /Reuters/Parwiz

MEDIA PAKUAN - Usai dikuasi Taliban, Afganistan kian tak menentu, saat ini rezim taliban mengumumkan akan menerapkan sistem monarki untuk sementara waktu di Afganistan.

Hal ini dikatakan Menteri Kehakimana pemerintah Taliban Abdul Hakim Sharaey, pada Selasa, 28 September 2021.

Melansir dari middleeastmonitor.com pernyataan itu dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Kabul Wang Yu, menurut sebuah pernyataan Kementerian Kehakiman di Facebook.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs. Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 29 September 2021: Gemini Keberuntungan Tidak Memihak kepada Anda

"Imarah Islam (Afghanistan dalam pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusional mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," papar pernyataan itu.

Sharaey juga mengatakan bahwa hukum dan perjanjian internasional yang tidak "melawan Islam dan pemerintah Taliban" dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.

Dia menambahkan dubes China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa Beijing ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan kelompok itu dan membantu mencabut sanksi internasional.

Baca Juga: Terkini! Inilah Daftar Harga Hp Tecno September 2021 Terbaru: Budget Murah dengan Spesifikasi Dewa

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Middle East


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x