Prancis Perketat Penyekatan Covid-19, Emmanuel Macron Berikan Sanksi Bagi yang Tidak Vaksin

- 13 Juli 2021, 10:30 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron perketat  kebijakan mengenai Covid-19
Presiden Prancis Emmanuel Macron perketat kebijakan mengenai Covid-19 /REUTERS/Siphiwe Sibeko

MEDIA PAKUAN - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa semua pekerja kesehatan, pekerja panti jompo, dan siapa pun yang merawat orang tua harus segera di vaksin Covid-19 sebelum tanggal 15 September 2021.

Tak hanya itu ,Emmanuel Macron mempertegaskan bahwa bagi mereka yang melewatkannya dapat menghadapi sanksi dan denda.

Hal ini dilakukan karena Prancis tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta yang sangat menular.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Unggah Foto Bak Cleopatra, Begini Reaksi Menohok Netizen

"Negara ini menghadapi dimulainya kembali epidemi yang kuat yang menyentuh semua wilayah kita," kata Macron.

Disisi lain, Macron juga mengeluarkan kebijakan daruat untuk memberlakukan pembatasan kerumunan di Prancis pada Selasa, 13 Juli 2021.

Pemerintah Prancis mengatakan mereka akan menjamin biaya untuk beberapa tes Covid-19 secara gratis kepada masyarakat.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x