MEDIA PAKUAN - Supermax Corp, perusahaan pembuat sarung tangan di Malaysia dituduh melakukan kerja paksa dan kini sedang diselidiki oleh Amerika Serikat.
Sebelumnya, Edge Weekly mengatakan pada hari Sabtu bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS sedang menyelidiki pembuat sarung tangan Malaysia Hartalega Holdings dan satu unit Supermax.
CBP dalam email mengatakan, bahwa mereka tidak berkomentar apakah entitas tertentu sedang diselidiki.
Dikutip dari Reuters, Supermax dan cabang perusahaannya menepis kabar kerja paksa dan mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa mereka berkomitmen untuk melawan kerja paksa dan telah mematuhi peraturan undang-undang ketenagakerjaan. Mereka juga mengaku mengikuti undang-undang tentang perekrutan pekerja migran.
"Kebijakan dan prosedur yang ada, dipandu oleh kebijakan lokal dan internasional, terus-menerus ditinjau untuk mencari celah jika ada, untuk perbaikan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Indonesia Termasuk 9 Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Ke Arab Saudi, Begini Kata Anggota DPR RI
Selain Supermax, Hartalega juga menolak tuduhan dan menyatakan bahwa mereka secara ketat mematuhi undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan tentang perekrutan pekerja migran, dan upayanya untuk memerangi kerja paksa dipandu oleh kebijakan lokal dan internasional.
Kini perusahaan Malaysia semakin berada di bawah pengawasan peraturan atas tuduhan pelecehan terhadap pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur negara itu.