Indonesia Desak PBB Menghentikan Agresi Israel, Terkait Pengusiran dan Kekerasan Terhadap Warga Sipil

- 9 Mei 2021, 11:29 WIB
Polisi Israel menahan seorang warga Palestina selama bentrokan di Gerbang Damaskus di Laylat al-Qadr selama bulan suci Ramadhan, di Kota Tua Yerusalem, 8 Mei 2021.
Polisi Israel menahan seorang warga Palestina selama bentrokan di Gerbang Damaskus di Laylat al-Qadr selama bulan suci Ramadhan, di Kota Tua Yerusalem, 8 Mei 2021. / REUTERS / Ronen Zvulun

MEDIA PAKUAN - Atas insiden berdarah yang menewaskan dan melukai warga Palestina Pemerintah Indonesia mengencam keras aksi militer Israel.

Aksi tersebut berupaya pengusiran paksa puluhan warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.

Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

Baca Juga: Bentrok lagi, Israel Brutal Usir Paksa Warga Palestina Di Masjid Al-Aqsa Sedikitnya 205 Warga Luka-luka

Pernyataan itu, datang dari beberapa terakhir ini ketegangan di wilayah Palestina di Yerussalem Timur semakin bergejolak yang diklaim oleh Israel dan Palestina.

Pada awal bulan suci Ramadhan, Israel memblokir tempat berkumpul populer di mana warga Palestina secara tradisional bersosialisasi pada akhir puasa sehari-hari mereka.

Gerakan tersebut menuntut keluarga Palestina untuk tetap dapat meningkatkan perjalanan ibadah ke masjid dalam beberapa hari mendatang, dan terutama pada hari ke 28 Ramadhan, yang dimulai pada Sabtu 8 Mei 2021 malam .

Baca Juga: Semakin Seru! TVN Kembali Rilis Drakor 'Hospital Playlist' Season 2 Jo Jung Suk Dkk Mengajak Bernostalgia

Sementara, Israel mengancam akan mengusir puluhan warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur.

Warga Palestina menggelar aksi protes atas pengusiran itu pada Jumat malam, 7 Mei 2021. Massa terdiri dari jemaah salat di Masjid Al Aqsa yang bertahan seusai ibadah di kompleks suci lintas agama tersebut.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," lanjut pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI, Minggu, 8 Mei 2021.

Baca Juga: Pembunuhan Terjadi Setiap Hari, Militer dan Pemerintah Myanmar Malah Saling Menyalahkan!

"Indonesia mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil."

Sedikitnya 205 warga Palestina dan 17 aparat keamanan Israel luka-luka akibat bentrok tersebut, Seperti di lansir dari Reuters.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan Zionis untuk menghentikan penyerangan karena telah melakukan kejahatan perang.

Baca Juga: Roket Luar Angkasa China akan Jatuh Hantam Bumi Pekan ini, Dimana Lokasinya?

PBB mendesak Israel pada hari Jumat untuk membatalkan penggusuran paksa di Yerusalem Timur, memperingatkan bahwa tindakannya dapat dianggap sebagai "kejahatan perang,"

"Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.

Israel juga menerima kritik atas keputusan untuk membangun 540 unit permukiman di Tepi Barat. Sejalan dengan PBB, Jerman, Inggris, Prancis, Spanyol, dan Italia meminta Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah