Ratusan Korban Berjatuhan, Pengunjuk Rasa Anti Kudeta Myanmar Terpaksa Mundur

- 2 April 2021, 11:41 WIB
Demonstrasi rakyat Myanmar
Demonstrasi rakyat Myanmar /Myanmar Now

MEDIA PAKUAN - Para pengunjuk rasa anti kudeta dipaksa mundur di berbagai tempat. setelah korban jiwa berjatuhan ditembak pasukan keamanan Myanmar.

Diketahui, ratuasan orang terluka dan dua orang tewas ketika para aktivis membakar salinan konstitusi berbingkai militer dan menyerukan persatuan di antara semua yang menentang pemerintahan, Kamis, 1 April 2021.

Terjadi bentrok antara pengunjuk rasa anti kudeta dan pasukan keamanan Myanmar di pusat kota Monywa, satu orang tewas dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, keamanan Myanmar juga meletuskan tembakannya di  kota Mandalay, sehingga menewaskan satu orang pengunjuk rasa anti kudeta.

Untuk meredam komunikasi yang berlebihan dari pengunjuk rasa, junta Myanmar menutup layanan internet di negaranya.

Baca Juga: Kawasan Suci Masjidil Haram Diserang Pria Bersenjata Tajam Teriaki Slogan Teroris Saat Shalat Ashar

Baca Juga: Terkejut Mengetahui Isi Surat Wasiat Pelaku Penyerangan Mabes Polri, Ernest Prakasa: Saya Merenung

Sementara itu, pemimpin terpilih yang digulingkan Aung San Suu Kyi telah didakwa dengan tuduhan melanggar undang-undang rahasia resmi era kolonial.

Sebelumnya junta Myanamr meniduh Suu Kyi dan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) lainnya telah ditangkap karena tuduhan melakukan beberapa pelanggaran kecil di antaranya: mengimpor enam radio genggam secara ilegal dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan pandemi Covid 19.

Sementara itu, Pengacaranya, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada media lewat telepon bahwa, Suu Kyi, menteri kabinetnya yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia, Sean Turnell, yang ditahan, telah didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan undang-undang rahasia resmi.

Vonis dibawah hukum dapat mengantarkan hukuman hingga 14 tahun penjara. Namun, juru bicara junta tidak menjawab panggilan telepon untuk dimintai komentar.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah