MEDIA PAKUAN- Komite Pemilihan Pusat mengatakan bahwa 2,6 juta warga palestina telah mendaftar untuk ambil bagian dalam pemilihan presiden dan parlemen pertaman dalam kurun waktu 15 tahun.
Dari data komite tersebut mencatat 93,3 persen warga Palestina yang memiliki hak untuk memberikan suaranya dalam pemilihan nanti.
" Jumlah mencerminkan begitu tinggi antusias dan harapan warga Palestina untuk ikut serta dalam pemilihan" kata panitia seperti dikutip dari Middleestmonitor.com.
Namun, warga Palestina dari kota Hebron di Tepi Barat melaporkan kemarin bahwa mereka terkejut ketika mereka menemukan tempat pemungutan suara mereka telah dipindahkan dari wilayah mereka.
Terkait hal itu Komite Pemilihan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki atas perubahan tersebut secepatnya.
Sementara itu, juru bicara Hamas Hazem Qasem menuduh dinas keamanan Otoritas Palestina melakukan perubahan tersebut dan mengatakan "campur tangan dalam pemilihan umum merupakan pelanggaran terhadap perjanjian Kairo."
Pada bulan Mei, Juli dan Agustus, Palestina akan memilih anggota parlemen, presiden, dan anggota Dewan Nasional Palestina secara berurutan.***