Gara-gara Belanja Online dengan Kartu Kredit Eks Miss Universe, Ashley Rita Wong Kai Lin Dipenjara 6 Minggu

- 13 Februari 2021, 14:54 WIB
 Mantan Kontestan Miss Universe Singapura 2017 Ashley Rita Wong Kai Lin
Mantan Kontestan Miss Universe Singapura 2017 Ashley Rita Wong Kai Lin /

MEDIA PAKUAN- Mantan Kontestan Miss Universe Singapura 2017 Ashley Rita Wong Kai Lin (27)kini dijatuhi hukuman 1,2 pekan

Ashley Rita Wong Lin diduga telah menyalahgunakan kartu kredit milik temanya tanpa izin.

Modus operandi yang dilakukan Ashiley Rita Wong Lin mengunakan kartu kredit bukan dengan cara mengambil kartunya, akan tetapi ia mengingat no detail kartu kredit temannya itu.

Kemudian Rita gunakan untuk berbelanja Online, Tak tanggung-tanggung Rita membelanjakan uang temannya lebih dari 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp.21.092.912,52.

Baca Juga: Diantara 4 Keindahan dan Keunikan Pulau Kemaro Kota Palembang, Wajib Dikunjungi Imlek Menjadi Hari Spesial

Hal ini di akui Ashiley, sejak bulan Desember 2020 lalu mengunakan kartu kredit milik temanya itu.

Atas dasar itu pengadilan menetapkan empat dakwaan terhadapnya berdasarkan Undang-undang penyalahgunan komputer dan keamanan siber.

Tidak hanya itu, Ashiley pun dijatuhi hukuman lain sebanyak 27 dakwaan, namun masih dipertimbangkan, pasalnya menurut dokumen pengadilan ternyata banyak sekali korbannya selama kurun waktu lima tahun, dilansir Media Pakuan dari Mothership.

Baca Juga: Ada Apa Ya? Pulau Kemaro Palembang, Destinasi Hanya Ramai Didatangi Saat Tahun Baru Imlek

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah