Baca Juga: DPR RI Dukung Swasembada Pangan Jawa Barat, Kang Emil: Inovasi Si Perut Laper
Dirinya menyelundupkan WNA lain menggunakan jalur yang ia guanakan untuk masuk ke wilayah Korea.
Namun, perbuatannya terungkap setelah perahu yang digunakn untuk aksi tersebut ditemukan oleh petugas di pantai Taean pada April dan Mei 2020 lalu.
Pihak Korea Selatan menganggap hal tersebut sangat membahayakan dan dapat merusak keamanan perbatasan.
Pria tersebut kemudian berhasil diamankan dan dihukum di pengadilan.***