Tiktoker Asal Korea Selatan 'Mama Guy' di Tangkap Polisi

24 Desember 2023, 08:34 WIB
Tiktoker Asal Korea Selatan 'Mama Guy' di Tangkap Polisi // Official Ox Zung/

MEDIA PAKUAN - Tiktoker Korea Selatan Seo Won Jeong atau yang lebih dikenal dengan Mama Guy dikabarkan ditangkap gegara kasus pelecehan seksual.

Pria Berumur 27 tahun yang dikenal sebagai “WonJeongMan” atau @ox_zung, adalah pembuat konten TikTok “paling banyak diikuti” dengan jumlah pengikut sebanyak 55,6 juta.

Setelah menjadi viral karena berteriak, “Mama!” saat membuat ulang video pembuat konten lain, Seo dikenal di Korea dan di seluruh dunia sebagai “Mama Guy.”

Namun belakangan Seo Won Jeong seolah menghilang dari TikTok. Ia terakhir kali membagikan video pada bulan Juli lalu, dan absen begitu saja hingga tidak sedikit netizen yang mencarinya.

Baca Juga: Tiktoker Mandi Lumpur Minta Uang ke Raffi Ahmad, Sultan Akhyar: Raffi Lebih Berduit!

Seo Won Jeong diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ia dituding sebagai sosok Influencer A yang kini sedang diselidiki atas kasus tuduhan pelecehan seksual di Korea Selatan.

SBS melaporkan, “Influencer A dan satu pria lainnya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.” Berita tersebut merinci bahwa “Influencer A” dan pria lainnya minum dengan “Wanita B,” sebelum membawanya ke rumah pria lain dan memperkosanya.

“Wanita B” dikatakan telah menelepon polisi, melaporkan bahwa dia “mendengar suara rekaman ketika dia bangun setelah tertidur” dan bahwa dia “dilecehkan secara seksual oleh kedua pria tersebut.”

Saat diminta keterangan oleh polisi, Mama Guy disebut menolak untuk membukakan pintu. Alhasil petugas pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa pintu terbuka.

Baca Juga: Hebohkan Netizen! Wajah Mirip Rose Black Pink, Tiktoker Asal Thailand Jadi Pembahasan Theqoo

"Telah dipastikan bahwa 'Influencer A' menolak membuka pintu ketika polisi muncul untuk menyelidiki tempat kejadian. Pemadam kebakaran harus terlibat untuk memaksa pintu terbuka," laporan dari SBS.

Kantor Polisi Gangnam Seoul telah mengirim kasus ini ke kejaksaan. Mulai 15 Desember, Seo menghadapi hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas pelecehan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri.

Tuduhan pembuatan film ilegal telah dibatalkan karena kurangnya bukti di telepon Seo. Seo mengklaim hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, meskipun kebenarannya akan terungkap pada sidang pengadilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Januari 2024.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler