Berkedok Panti Pijat Plus-plus, 3 Geng Wanita Afrika Akhirnya Diringkus Polisi

29 Oktober 2021, 09:52 WIB
Berkedok Panti Pijat Plus-plus, 3 Geng Wanita Afrika Akhirnya Diringkus Polisi /Foto oleh Bashir Olawoyin dari Pexels/

MEDIA PAKUAN - Sekawanan geng wanita Afrika akhirnya diciduk pengadilan kriminal Dubai.

Geng wanita Afrika selama tiga tahun buron, terkait kasus penyerangan dan perampokan di sebuah hotel.

Geng wanita Afrika tersebut dijatuhi 3 tahun penjara dan denda sebesar Dhs284,000 atau Rp410.827.500,00.

Baca Juga: Hari Stroke Dunia 29 Oktober 2021, Media Pakuan Beri 3 Obat Penanggkal & Mengobati Stroke

Mereka menyerang dan merampok akun konsultan IT Asia dari konsultan IT Asia.

Anggota geng akan dideportasi setelah menjalani hukuman mereka. Dalam kasus yang sama, pengadilan membebaskan seorang wanita Afrika dari tuduhan yang sama.

Rinciannya adalah pada November 2020, ketika korban berkomunikasi dengan pusat pijat, melalui situs web. Terdakwa memikat korban ke pusat pijat palsu, menahannya, dan menyerangnya.

Menurut pernyataan korban dalam penyelidikan, dia mengatakan dia menghubungi pemilik pusat yang memberinya rincian lokasi pusat pijat.

Baca Juga: Pangan di Korut Memburuk, Kim Jong Un Rakyat Harus Bertahan Lapar hingga 2025

Begitu korban sampai di alamat yang diberikan, dia ditahan dan diserang oleh empat wanita.

Wanita lain meraih lehernya, dan yang ketiga menodongkan pisau, jadi dia menjawab dan membuka kunci telepon.

Korban menambahkan, terpidana memaksanya membuka aplikasi telepon transaksi perbankannya, di mana mereka melihat saldonya adalah Dhs439,000, sehingga mereka memaksanya untuk mentransfer Dhs250,000 ke rekening yang berbeda, lalu salah satu dari mereka mencuri kartu kredit dan pergi Apartemen.

Ditemukan bahwa dia menarik Dhs30.000 menggunakan kartu tersebut.

Baca Juga: India Tak Gubris Sanksi AS, Uji Caba Rudal Berkemampuan Nuklir 'Sinyal Keras' Ke Tiongkok

Keesokan paginya mereka mengizinkannya pergi dan saat itulah dia menelepon bank dan memberi tahu mereka apa yang terjadi dan juga menelepon polisi.

Seorang polisi mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim pencari dibentuk untuk menemukan para terpidana dan menangkap mereka. Polisi memanggil korban untuk mengidentifikasi para tersangka.

Salah satunya mengaku pernah memancing korban melalui situs komunikasi dengan memasang foto-foto wanita cantik Eropa di halamannya.

Yang lain mengakui rincian kejahatan dan pengadilan memutuskan bahwa mereka dipenjara, didenda, dan dideportasi dari negara tersebut.****

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Midle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler