Uni Eropa Sepakat Keluarkan Amerika Serikat, dari Daftar Negara yang Tidak Aman, Kenapa Ya?

31 Agustus 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi negara - negara Uni Eropa menghapus Amerika Serikat dari Negara - negara yang aman dikunjungi selama pandemi covid-19 /Reuters

MEDIA PAKUAN - Pemerintah negara anggota Uni Eropa (EU) telah sepakat untuk mengahapus Amerika Serikat (AS) dari daftar negara EU, Selasa 31 Agustus 2021.

EU menilai Amerika Serikat sebagai negara yang tidak aman dari COVID 19 untuk perjalanan.

Tak hanya Amerika, ada lima negara yang menjadi save kontrol yang lebih ketat, seperti tes COVID 19 dan karantina.

Baca Juga: Turun ke Level 3, Kesembuhan Covid-19 di Kota Sukabumi Terus Meninggi

Melansir dari Sky News, negara yang menghadapi kontrol ketat adalah Israel, Kasova, Lebanon, Montenegro dan Makedonia Utara, juga akan dihapuskan dari daftar EU tersebut.

Daftar tersebut berupaya menyatukan aturan perjalanan di seluruh blok Eropa.

Namun, Uni Eropa juga memberikan kelonggaran dan tidak mengikat kepada negara-negara anggota EU, mereka bebas menentukan kebijakan masing-masing.

Baca Juga: Imbas Foto Mesra, Amanda Manopo Putuskan Tak Ingin Bekerja Lagi dengan Arya Saloka

Sebelumnya beberapa negara UE, seperti Jerman dan Belgia, mengakatagorikan AS sebagai negara zona merah.

Sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina.

Semnetara Perancis dan Belanda, AS masih tergolong negara aman. Daftar itu berdasarkan situasi COVID 19 di tiap negara, dengan faktor timbal balik.

Rata-rata kasus harian COVID 19 di AS telah meningkat lebih dari 450 per satu juta jiwa dalam sepekan, hinga 28 Agustus 202, berdasarkan penrhitungan Our Word in Data.

Baca Juga: Ditaklukkan, Ini Janji Taliban Kepada Seluruh Penduduk Afghanistan

Padahal pada pertengahan Juli, kasus harian COVID 19 AS berada dibawah 40,
sehingga UE menambahkan As ke daftar negara yang aman untuk perjalanan.

Data dari Our Wors in Data menunjukan, angka kasus Covid 19di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.

Daftar negara aman untuk perjalanan yang di buat EU sekarang hanya 17 negara, Kanada, Jepang dan Selandia Baru.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler