Alasan dan Fakta Seputar Film 'Dirty Vote' Tayang Di Masa Tenang Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 14:00 WIB
Alasan dan fakta seputar film 'dirty vote' yang tayang di masa tenang
Alasan dan fakta seputar film 'dirty vote' yang tayang di masa tenang /

8. Bawaslu dianggap tidak kompeten dalam menegakkan kasus pelanggaran Pemilu 2024, anggota panitia seleksi Bawaslu 2023 menjadi tim sukses paslon tertentu.

9. KPU bermasalah dalam verifikasi partai politik untuk Pemilu 2024, Ketua KPU Hasyim Asyari sudah beberapa kali diberi sanksi.

10. Polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan salah satu kontestan Pemilu 2024.

Baca Juga: Terungkap Alasan Yudha Arfandi Menenggelamkan Dante Tidak Masuk Akal!

Ahli Hukum Tata Negara lainnya, Bivitri Susanti, menyebut menjalankan skenario ini hanya membutuhkan dua syarat. Salah satunya adalah pihak yang melaksanakannya tidak perlu malu.

"Tapi sebenarnya ini bukan rencana atau desain yang hebat-hebat amat. Skenario seperti ini dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya, di banyak negara, dan sepanjang sejarah. Karena itu, untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini tak perlu kepintaran atau kecerdasan. Yang diperlukan cuma dua: mental culas dan tahan malu," ujar akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera

Dirty Vote, merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dia mengatakan Dirty Vote menjadi tontonan di masa tenang pemilu, dan berharap dapat mengedukasi publik.

"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara," ucapnya

Dandhy berharap film itu bisa menjadi bahan edukasi bagi masyarakat menjelang pemungutan suara yang direncanakan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Seyogyanya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan 3 hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar," kata Dandhy dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu, 11 februari 2024.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah