MEDIA PAKUAN-PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil meraih Bendera Emas SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Director dan Chief Technology Officer XL Axiata sekaligus Chairman atau Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) XL Axiata, I Gede Darmayusa menerima penghargaan tersebut di Jakarta, pada Rabu (22/11).
Baca Juga: Aice Terima Penghargaan Indonesia's No.1 Ice Cream BrandBaca Juga: Aice Terima Penghargaan Indonesia's No.1 Ice Cream Brand
Bendera Emas adalah sebuah penghargaan, selain sertifikat kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan SMK3.
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.
Bendera emas SMK3 diberikan kepada perusahaan dengan nilai antara 85-100 persen dari kategori perusahaan yang dipilih (awal/transisi/lanjutan).
I Gede Darmayausa mengatakan, penghargaan Bendera Emas SMK3 ini sangat berarti bagi perusahaan dan untuk meraihnya juga tidak mudah. Sebab, prosesnya cukup panjang.
"Kami harus benar-benar menerapkan semua aspek SMK3 dalam proses bisnis di XL Axiata sesuai dengan aturan Kemenaker RI. Selain itu, kami juga memastikan semua karyawan juga memahami pentingnya K3 dan menerapkannya di pekerjaan sehari-hari. Dengan Bendera Emas ini, kami berharap bisa menjalin kerja sama bisnis yang lebih luas dengan para partner yang sangat mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya.
Diterapkannya SMK3 bagi XL Axiata memberikan manfaat terjaganya keselamatan dan kesehatan kerja, karena pekerja dan lingkungan sekitar merupakan aset yang penting bagi perusahaan.