Lebih jauh, mereka diharapkan akan memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengevaluasi keuangan usaha mereka. Kedua, peserta dapat mengembangkan produk mereka secara efektif.
Ketiga, peserta memiliki kemampuan untuk memasarkan produk mereka dan menjangkau lebih banyak pembeli. Keempat, adanya transformasi digital bagi usaha para peserta.
Donasi pondok pesantren dan penyandang disabilitas
Selanjutnya, untuk program yang menyasar pesantren dan komunitas penyandang disabilitas, XL Axiata menyalurkan donasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing target penerima manfaat, serta bantuan Router GDK (Gerakan Donasi Kuota) dan Paket Data sebesar 20Gb selama periode satu tahun. Donasi disalurkan kepada 27 pondok pesantren (ponpes) dan yayasan yang bergerak pada pembinaan penyandang disabilitas di Indonesia
Ponpes yang mendapatkan donasi ini antara lain, Ponpes Imam Ibnu Katsir - Pekanbaru, Ponpes Muflihatul Aliyah Kabupaten Lebak Banten, Ponpes An-Nidhom – Cirebon, Ponpes Annuqayah – Kabupaten Sumenep Madura, Ponpes Gratis Al Insaniyah – Surabaya, Ponpes Dar Ali Al Banjary - Banjarmasin, Ponpes MDIA Bontoala - Makassar, dan Ponpes Darul Istiqomah – Manado.
Sementara itu, beberapa yayasan pembinaan disabilitas yang juga turut menerima manfaat antara lain Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Padang, Pesantren Inklusi Griya Sunnah – Bogor, Pesantren Tunarungu Darul Ashom – Sleman, dan Ponpes ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) KH. A Dahlan – Banyuwangi.
“Program-program pemberdayaan UMKM perempuan serta disabilitas dari XL Axiata ini tentunya sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di Indonesia. Dengan fokus pada bidang-bidang seperti UMKM dan inklusi disabilitas, XL Axiata bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang penting dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.” lanjut Marwan.
Baca Juga: Pasca Gempabumi, Ribuan di Islandia dievakuasi ke Tempat Aman: Dipicu Potensi Letusan Gunung Api
Program donasi bagi ponpes serta disabilitas ini akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai provinsi, seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu juga Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Seulawesi Selatan, hingga Sulawesi Utara.