Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Kusus 2023 Telah Dibuka, Berikut Persyartan Yang Harus Dipenuhi

- 7 Agustus 2023, 07:27 WIB
Syarat dan Link Penerimaan Bintara PK TNI AD 2023
Syarat dan Link Penerimaan Bintara PK TNI AD 2023 /Instagram.com/@puspenTNI

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

1.Administrasi.
2.Kesehatan.
3.Jasmani.
4.Litpers.
5.Psikologi.
6.Keahlian (khusus keahlian, keagamaan dan atlet).
7.Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.



Persyaratan Khusus. (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain)

- Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus.

- Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD

-Caba PK TNI AD keahlian pria diperuntukkan bagi calon yang memiliki keahlian dan menguasai ilmu yang berkaitan dengan keahlian yang dituju sesuai dengan kebutuhan TNI AD

- Caba PK TNI AD keagamaan pria diperuntukkan bagi calon dengan agama tertentu dengan disertai persyaratan atau ketentuan administrasi yang ditentukan dan menguasai hemat ilmu keagamaan yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan TNI AD

- Caba PK TNI AD khusus atlet Pria/Wanita diperuntukkan bagi calon yang memiliki prestasi minimal tingkat Provinsi (juara 1,2 atau 3) pada jenis cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA Games, ASIAN Games maupun Olimpiade namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan atlet TNI AD.

- Caba PK TNI AD khusus Kopassus dan Kostrad diperuntukkan bagi pendaftar Caba PK TNI AD reguler pria yang memiliki kemampuan Jasmani dan Psikologi yang unggul serta Kesehatan yang memenuhi syarat, dimana alokasi untuk rekrutmen khusus Kopassus dan Kostrad akan mendapatkan prioritas dalam keterpilihannya.

Adapun berikut adalah link untuk melakukan pendaftaran sebagai Bintara PK TNI AD Reguler dan Kusus pada 2023 tersebut.

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah