MEDIA PAKUAN-PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) resmi meluncurkan layanan e-SIM. Layanan ini, pelanggan tidak perlu menggunakan kartu SIM fisik di smartphone-nya, juga tidak harus membeli kartu SIM fisik di toko.
Selain itu, menurut Group Head Mass Segment XL Axiata, Lyra Filiola, penggunaan e-SIM lebih seamless process karena ketika melakukan pembelian melalui store.xl.co.id, kartu perdana bisa langsung didaftarkan dan diaktifkan dari mana saja dengan mudah menggunakan kode QR.
Baca Juga: Berkat Kolaborasi XL Axiata dan PT Berkat Air Laut, Pasokan Air Bersih di Lombok Utara Terjamin
Sementara ini hanya smartphone resmi dengan tipe tertentu yang sudah bisa menggunakan e-SIM, antara lain adalah iPhone, Samsung, Huawei dan lainnya. Untuk mengetahui lebih jelas tipe smartphone yang bisa menggunakan e-SIM, pelanggan dapat mengetahuinya melalui www.xl.co.id/esim
Berikut cara melakukan pendaftaran dan mengaktifkan e-SIM ke dalam smartphone:
- Setelah melakukan pembelian di store.xl.co.id, kode QR eSIM akan dikirimkan ke email yang pelanggan masukkan saat pembelian.
- Buka pengaturan pada perangkat, pilih menu koneksi/seluler, pilih tambahan paket seluler, pilih gunakan kode QR.
- Pastikan perangkat terhubung dengan internet karena proses aktivasi e-SIM memerlukan koneksi internet untuk mengunduh profil e-SIM pelanggan dari server.
- Scan kode QR atau masukkan kode aktivasi di perangkat pelanggan.
- Perangkat akan mengunduh profil e-SIM pelanggan.
- Setelah sukses, daftar prabayar melalui SMS ke 4444 dengan format: DAFTAR#NIK#NomorKK atau melalui web xlaxiata.co.id/registrasi.
- Setelah sukses scan kode QR dan registrasi dukcapil, nomor dan paket data di e-SIM XL akan otomatis aktif dan sudah bisa digunakan.
Perlu diingat, pelanggan diimbau untuk menggunakan data sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga ketika melakukan pendaftaran e-SIM.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Rp3 Juta untuk Penerima BST yang Terdaftar, Cek Segera !
Selain mudahnya proses aktivasi, masih banyak keuntungan lain menggunakan eSIM XL Axiata antara lain, tidak perlu khawatir kartu SIM hilang/rusak.
Pengguna iPhone akhirnya bisa memanfaatkan fitur dual SIM, paketnya pun tersedia dengan harga yang terjangkau mulai Rp 30.000, dan total kuota hingga 166GB termasuk bonus hingga 12 bulan.***