Pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol Terbaru Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Perlu Dipenuhi

- 11 April 2023, 10:43 WIB
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya
pendaftaran Polri 2023 Taruna Akpol yang terbarunya /

b) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

- lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
- lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
bagi yang menggunakan alphabet;
- lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
- lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

c) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor
rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester
V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

d) bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

- bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai
rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal
85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

e) bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023;

f) bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian
Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal
75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah