1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah penerima manfaat seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
Baca Juga: Amalan Doa Waktu Pagi yang Dianjurkan Rasulullah SAW Agar Diberi Keberkahan Hidup
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Isi kode captcha pada kolom yang tersedia
5. Klik ‘Cari Data’
6. Status masyarakat akan muncul di layar setelah pencarian selesai
Untuk diketahui, terdapat 7 golongan masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima PKH 2023.