MEDIA PAKUAN - Bansos yang dilanjutkan penyalurannya oleh Kemensos pada tahun 2023 adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Perlu diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan BPNT 2023 ini.
Baca Juga: Music Video 'Life Goes On' Jadi MV Ke-16 BTS yang Telah Melampaui 500 Juta Penayangan di YouTube
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.
BPNT 2023 Rp2,4 juta ini akan rutin disalurkan setiap bulannya kepada penerima sebesar Rp200 ribu.
Dengan bansos tersebut, nantinya masyarakat bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Untuk itu, simak berikut inilah syarat penerima BPNT 2023:
- Rentan sosial atau miskin
- Sulit memenuhi atau membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga
- Sudah terdaftar di layanan DTKS.
Jika sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, masyarakat tinggal memeriksa secara rutin di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPNT 2023.
Baca Juga: Hadapi Persikabo, Ibrahim Sanjaya Ungkap Siap Tampil Maksimal: PSS Sleman Tak Mau Kecolongan Lagi
Cara melakukan cek penerima BPNT 2023 mudah, masyarakat harus menyiapkan KTP dan HP yang terhubung dengan internet.
Setelahnya, masyarakat bisa melakukan cek penerima BPNT 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BPNT 2023:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data diri, nama lengkap hingga alamat rumah sesuai data KTP
3. Isi kode Capctha, samakan huruf besar kecilnya
4. Klik 'Pencarian'
Tunggu hingga sistem mulai membandingkan data penerima dengan data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Heboh Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak, Netizen Singgung Tentang Nafkah
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Adapun cara untuk mencairkan bansos BPNT 2023 adalah sebagai berikut:
1. Penerima manfaat datang ke kantor pos sesuai jadwal yang ditentukan
2. Membawa dokumen pencairan, yaitu KTP aktif dan surat undangan
3. Penerima memberikan dokumen pencairan ke petugas kantor pos untuk diproses pencairan dananya.
Demikian informasi terkait BPNT 2023.***