3. Kategori anak sekolah tingkat SMA dengan besaran bantuan Rp500.000 per tahap.
4. Kategori lansia dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
5. Kategori penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
6. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
7. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran bantuan Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Maknyos Banget! ini Resep Lezat Semur Jengkol Pedas: Gugah Selera Makan Bersama Keluarga
Untuk diketahui, PKH 2023 merupakan bansos disalurkan kepada masyarakat terutama keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos PKH 2023 ini dilakukan secara bertahap yakni dibagi menjadi empat tahapan dalam setahun.
Penyaluran tahap 1 akan dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.
Untuk tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.