Berikut Cara Daftar PIP, Login Pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa Sekolah

- 21 Februari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi. Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cairkan BLT PIP Kemdikbud 2023.
Ilustrasi. Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cairkan BLT PIP Kemdikbud 2023. /Agung Pandit Wiguna/Pexels

Sehingga tidak semua siswa akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal tersebut.

Baca Juga: Lirik Sholawat Bismillah Tawassalna Billah Lengkap: Terdapat Teks Latin Arab dan Makna Terkandung

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima.

Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Daftar Harga HP Asus Baru pada 2023 Dijual Jutaan hingga Puluhan Juta ada ZenFone Live hingga ROG Phone 5 Pro

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x