Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:
1. Berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan.
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
4. Pencari kerja
5. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.
6. Pelaku usaha mikro dan kecil.
7. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
8. Pekerja yang bukan penerima upah.