Baca Juga: Intensitas Curah Hujan Meningkat, Ruas Jalan Raya Palabuhanratu Sukabumi Terancam Pohon Tumbang
Namun, tidak semua masyarakat akan mendapatkan BPNT 2023. Bansos ini hanya untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Saat inipun Kemensos telah memberitahukan bahwa BPNT 2023 akan dikurangi menjadi 25 persen yang awalnya 40 persen pada tahun lalu.
Artinya Kemensos akan lebih teliti dalam menyeleksi masyarakat yang akan mendapatkan BPNT 2023 ini.
Untuk itu, masyarakat harus bisa memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar bisa mendapatkan BPNT 2023.
Baca Juga: Cair Februari, Buruanlah Cek Penerima BPNT 2023 Lengkap dengan Persyaratan Umumnya di Sini
Berikut ini syarat penerima BPNT 2023:
- Rentan sosial atau miskin
- Sulit memenuhi atau membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga
- Sudah terdaftar di layanan DTKS.