Ikut Daftar Kartu Prakerja 2023 Gagal? Simak Ketahui Ketentuan Terbaru Berikut Ini

- 13 Februari 2023, 15:30 WIB
Ikut Daftar  Kartu Prakerja 2023  Gagal? Simak Ketahui Ketentuan Terbaru Berikut Ini
Ikut Daftar Kartu Prakerja 2023 Gagal? Simak Ketahui Ketentuan Terbaru Berikut Ini /Instagram.com/@prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 diketahui sudah dibuka untuk akun. Namun, pendaftaran gelombang 48 sendiri akan dibuka sekitar Februari hingga Maret 2023.

Meski sudah dibuka, ternyata orang yang ada di daftar berikut ini tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja 2023. Simak juga ketentuan terbaru Kartu Prakerja 2023 dalam paparan di artikel ini.

Adapun ketentuan terbaru Kartu Prakerja yang ditetapkan pemerintah ialah, Kartu Prakerja menggunakan skema normal. Bukan lagi memakai skema semi bansos Covid-19.

Baca Juga: Pedas Nikmat! Resep Ikan Cakalang Asap Cabe Iris: Sederhana dan Bikin Nagih

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022,” ujar Menko Perekonomian Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

Kuota peserta sebanyak 1 juta orang ini ditargetkan oleh pemerintah pada Kartu Prakerja 2023. Sekitar Rp 4,43 triliun anggaran yang akan disiapkan.

 

Dengan begitu, ada beberapa perubahan ketentuan pada Kartu Prakerja 2023, di antaranya adalah:

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah