Tahap 1 Cair, Masyarakat Diharapkan Cek Penerima PKH 2023 melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Februari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 1
Ilustrasi login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 1 /
 
  
MEDIA PAKUAN - Perlu diketahui bahwa PKH 2023 tahap 1 sudah dicairkan kepada masyarakat yang berhak.
 
Maka diharapkan masyarakat untuk segera cek penerima PKH 2023 tahap 1 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
 
Jika sudah melakukan cek penerima PKH 2023 tahap 1, kalian bisa mengetahui dapat atau tidaknya bansos tersebut.
 

 
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 akan mendapatkan BLT hingga Rp750.000 dari Kemensos.
 
Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
 
Bansos PKH tahap 1 dikabarkan akan mulai cair dari bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.
 

Bansos PKH tahap 1 ini juga akan cair kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori.

 
 
Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
 

Berikut ini kategori penerima bansos PKH tahap 1:

 
PKH Kategori BLT Ibu Hamil/Nifas senilai R750.000
 
- PKH Kategori BLT Balita 0-6 tahun senilai Rp750.000
 
- PKH Kategori BLT Lansia di atas 60 tahun senilai Rp600.000
 
- PKH Kategori BLT Penyandang Disabilitas senilai Rp600.000
 
- PKH Kategori BLT Siswa SMA/Sederajat senilai Rp500.000
 
- PKH Kategori BLT Siswa SMP/Sederajat senilai Rp375.000

 
- PKH Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp225.000
 
Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1 masyarakat harus memastikan dirinya terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH tahap 1 secara online melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
 
Caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP yang terhubung dengan internet.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 1:

 
1. Siapkan KTP
 
2. Masuk ke browser dan login di situs cekbansos.kemensos.go.id
 
3. Lengkapi data wilayah seperti yang tertera di KTP
 
 
4. Masukkan nama penerima sesuai KTP 

 5. Ketik ulang kode huruf yang sudah tertera

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x