MEDIA PAKUAN - Bantuan PKH 2023 kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos kepada masyarakat.
Maka masyarakat harus segera melakukan cek nama penerima PKH 2023 untuk bisa mendapatkan BLT.
Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan PKH 2023 karena ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi.
Bantuan yang menyasar pada keluarga yang tergolong miskin dan rentan miskin, serta yang masuk kedalam kategori.
Baca Juga: Kembali Cair Februari! Buruan Daftar PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos
Adapun kategori dalam bansos PKH ini diantaranya, kategori kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat. Termasuk kepada para penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).