PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair! Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

- 6 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 1
Ilustrasi login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 1 /
 
 
 
MEDIA PAKUAN - Ketahuilah penyaluran PKH tahap 1 2023 sudah dimulai kepada para masyarakat yang berhak saja.
 
Bagi masyarakat yang ingin tahu cara cek penerima PKH tahap 1 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, ketahuilah di sini caranya.
 
Kalian hanya perlu menyiapkan hp saja untuk melakukan cek penerima PKH tahap 1 2023.
 

 
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 akan mendapatkan BLT hingga Rp750.000 dari Kemensos.
 
Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
 
Bansos PKH tahap 1 dikabarkan akan mulai cair dari bulan Januari hingga Maret 2023 mendatang.
 

 

 
Bansos PKH tahap 1 ini juga akan cair kepada masyarakat yang termasuk dalam 7 kategori.
 
 
Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
 

 

 
Berikut ini kategori penerima bansos PKH tahap 1:
 
PKH Kategori BLT Ibu Hamil/Nifas senilai R750.000
 
- PKH Kategori BLT Balita 0-6 tahun senilai Rp750.000
 
- PKH Kategori BLT Lansia di atas 60 tahun senilai Rp600.000
 
- PKH Kategori BLT Penyandang Disabilitas senilai Rp600.000
 
- PKH Kategori BLT Siswa SMA/Sederajat senilai Rp500.000
 
- PKH Kategori BLT Siswa SMP/Sederajat senilai Rp375.000

 
 
- PKH Kategori BLT Siswa SD/Sederajat senilai Rp225.000
 
Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1 masyarakat harus memastikan dirinya terdaftar di DTKS Kemensos.
 
Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH tahap 1 secara online melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
 
Caranya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan HP yang terhubung dengan internet.
 

 

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 1:
 
1. Siapkan KTP
 
2. Masuk ke browser dan login di situs cekbansos.kemensos.go.id
 
3. Lengkapi data wilayah seperti yang tertera di KTP
 
 
4. Masukkan nama penerima sesuai KTP
 

 

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x