Dapatkan PKH 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Penuhi Kategori Ini

- 4 Februari 2023, 17:00 WIB
kategori penerima yang berhak mendapatkan PKH 2023 yang perlu anda penuhi
kategori penerima yang berhak mendapatkan PKH 2023 yang perlu anda penuhi /Pixabay/Ekoanug

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

4. Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

5. Isi kode captcha yang tersedia dalam kotak kode.

6. Lalu klik tombol CARI DATA.

Apabila nama masyarakat tercatat sebagai penerima PKH tahap 1 2023, maka muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah