• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.
• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.
• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI.
Setelah memenuhi persyaratan maka anda nantinya akan diberikan kartu debit untuk pencairan bantuan PIP.
Ada pun untuk pengecekan ulang anda bisa melalui persyaratan dibawah ini simak artikel ini sebagai berikut.
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Venna Melinda Beberkan Alasan Keretakan Rumah Tangganya, Bersama Ferry Irawan