MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM 2023 akan disalurkan kepada para pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM.
Maka dari itu para pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM 2023 dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kabar disalurkannya kembali BLT UMKM 2023 merupakan kabar gembira bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tidak Akan disalurkan Pada Tahun 2022 hingga 2023, Begini Alasannya
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.
Di tahun 2023 diyakinkan akan sulit dalam mengatasi perekonomian namun dari kemenkop yakin akan bisa melewati tantangan ini.
Hingga saat ini pun bantuan UKM belum tahu kejelasan lebih lanjutnya dikarenakan dari Kemenkeu RI belum memberikan persetujuan terkait anggaran BPUM 2022.